Social Icons

Pages

Kamis, 27 Juni 2013

Pemberdayaan Korban Penyalahgunaan Narkoba Melalui Modal Sosial Masyarakat


1.      Rasionalisasi
Kasus penyalahgunaan NARKOBA di Indonesia hingga saat ini belum menunjukkan keberhasilan yang signifikan. Berita tentang penyalahgunaan NARKOBA, baik pengedar maupun pengguna terus bergulir dari berbagai media massa. Apa yang kita dengar dan lihat itu belum seluruhnya, karena lebih banyak lagi kasus serupa yang tidak tercium oleh media. Penyalahgunaan NARKOBA tidak terpaut pada usia, meski angka statistik menunjukkan angka tertinggi pelaku penyalahgunaan narkoba terjadi pada usia 16 – 30 tahun. Pada konteks tersebut, penyalahgunaan narkoba berdampak sangat signifikan dengan pertumbuhan Human Index, sehingga sumber daya manusia menjadi semakin rendah. Pertanyaan yang muncul diantaranya adalah “siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal penyalahgunaan narkoba ini?. Sejauh ini, Pemerintah telah berupaya melakukan kewajiban-kewajiban seperti layaknya undang-undang dan peraturan yang telah dibuat dan dijalankan. Berbagai capaian telah diraih, namun upaya itu belum juga mampu menyelesaikan permasalahan Narkoba ini secara komprehensif.

Berbagai upaya sosialisasi, edukasi, dan program-program terkait Narkoba yang dilakukan pemerintah telah memberikan pemahaman yang semakin baik kepada masyarakat terhadap resiko penyalahgunaan narkoba. Ini menjadi salah satu kekuatan dalam implementasi program-program terhadap issue Narkoba selanjutnya. Termasuk melalui upaya-upaya pemberdayaan di masyarakat. Hal ini menjadi penting karena dampak penyalahgunaan narkoba sangat luas, tidak hanya pada pengguna, namun juga keluarga dan lingkungan sekitarnya. Menyangkut masa depan pengguna, keluarganya, dan masyarakat itu sendiri.
Studi disertasi ini akan melihat konstelasi pemberdayaan melalui potensi modal sosial yang ada di masayarakat mampu meningkatkan resiliensi terhadap penyalahgunaan narkoba. Ini sangat krusial karena resiliensi merupakan potensi karakter individu dam masyarakat untuk mampu bertahan dan melewati semua kesulitan, hambatan dan bahkan keterperosokan untuk kembali menjadi kesuksesan-kesuksesan. salah satu aspek penting dan sejauh mana pemberdayaan yang dilakukan melalui modal sosial masyarakat mampu meningkatkan resiliensi terhadap penyalahgunaan narkoba.

Disisi lain, Panti atau tempat rehabilitasi tidak menjamin pengguna narkoba untuk sembuh total apabila tidak memiliki niat sendiri bahwa dirinya akan berhasil sembuh. Saat sudah dinyatakan sembuh dan keluar dari rehabilitasi, resiko relapse dapat terjadi jika mantan pengguna narkoba kembali bergaul dengan teman sesama pengguna NAPZA. Pada fakta dan konteks seperti inilah resiliensi sangat dibutuhkan.

Secara harfiah kata, resiliensi berarti kelenturan atau daya lentur. Dalam dunia psikologi, resiliensi menggambarkan kemampuan seseorang, kelompok atau masyarakat untuk menghadapi, mencegah, meminimalkan dan bahkan menghilangkan dampak negative dari kondisi yang tidak menyenangkan. Resiliensi adalah kemampuan individu dalam mengatasi tantangan hidup serta mempertahankan kesehatan dan energi yang baik sehingga dapat melanjutkan hidup secara sehat. Dengan kata lain  kemampuan untuk tetap teguh dan beradaptasi dalam keadaan sulit”. Grothberg (1995; 10) menyatakan bahwa resiliensi adalah kemampuan seseorang untuk menilai, mengatasi, dan meningkatkan diri ataupun mengubah dirinya dari keterpurukan atau kesengsaraan dalam hidup. Reivich dan Shatte (1999; 26) juga berpendapat bahwa resiliensi adalah kapasitas untuk merespon secara sehat dan produktif ketika menghadapi kesulitan atau trauma, dimana hal itu penting untuk mengelola tekanan hidup sehari-hari.


Memaksimalkan modal sosial masyarakat dengan upaya pemberdayaan masyarakat, merupakan salah satu aspek pijakan untuk meningkatkan resiliensi pengalahgunaan narkoba. Pemberdayaan yang dimaksud adalah proses peningkatan kapasitas individu atau kelompok untuk memilih dan mengubah pilihan tersebut kepada tindakan dan hasil yang diinginkan. Pusat proses ini adalah tindakan yang dibangun oleh individu dan asset kolektif, dan meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam konteks organisasi dan lembaga yang akan memanfaatkan asset ini.

Banyak sekali strategi pemberdayaan yang diinisiasi oleh masyarakat, pemerintah, masyarakat sipil, atau pihak swasta. Dari sekian banyak strategi tersebut, ada elemen yang tidak pernah hilang dari upaya pemberdayaan, yakni, empat hal: Akses terhadap informasi, keterlibatan dan partisipasi, akuntabilitas serta kapasitas organisasi lokal. Meskipun keempat elemen ini dilakukan secara terpisah, namun mereka saling bersinergi.

Pemberdayaan yang dilakukan adalah terhadap kemampuan bersama masyarakat, nilai jaringan sosial, hubungan sosial, serta keterkaitan antara warga masyarakat yang disebut juga sebagai Modal Sosial. Dimana, kekuatan modal sosial ini yang harus digali, dikenali dan menjadi modal untuk menentukan sikap masyarakat terhadap suatu permasalahan sosial di sekitarnya. Pemahaman tentang pemberdayaan adalah berdaya, dalam bahasa inggris disebutkan ‘empowerment’, yaitu menggali kembali kekuatan atau ‘power’. Ini yang menjadi titik dasar, yakni adanya kekuatan yang tidak statis, yang bisa berubah. Kekuatan bukan berarti pemegang kendali oleh satu orang atau kelompok untuk mengubah orang lain menjadi seperti apa yang kita inginkan, namun kekuatan yang dimaksud adalah komoditas yang mampu memberikan pengaruh kepada semua orang untuk mencapai tujuan bersama.

Jika masyarakat telah memahami kekuatan bersama dan membuat suatu tujuan bersama dengan kekuatan tersebut, artinya masyarakat telah berdaya, di sinilah modal sosial bermain untuk merespon segala gejala sosial yang muncul. Keberdayaan masyarakat dan pemahaman bersama terhadap pengaruh negatif dari penyalahgunaan narkoba diharapkan mampu meningkatkan daya lentur masyarakat terhadap kasus ini. Sehingga, masyarakat menjadi pengawas serta sensitive terhadap permasalahan sosial ini.

Kesadaran bersama masyarakat dan pemahaman yang sama terhadap permasalahan penyalahgunaan narkoba, sudah semestinya menjadi control terkuat terhadap masalah ini. Permasalahannya terletak pada kesadaran masyarakat pada hubungan individu dengan individu lainnya, hubungan individu dengan informasi, hubungan individu dengan masyarakat sekitarnya, serta hubungan masyarakat dengan informasi yang selaras. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami betul kekuatan yang mereka miliki untuk menjadi modal sosial dalam memaksimalkan resiliensi terhadap penyalahgunaan narkoba. Basic gerakan pemikiran dan implementasi program untuk hal ini adalah “awareness” terhadap Narkoba.



2.      Tinjauan Pustaka (diantaranya)
  1. Definisi Pemberdayaan
  2. Definisi Korban Penyalahgunaan Narkoba
  3. Definisi Norkoba
  4. Definisi Modal Sosial
3.      Identifikasi Masalah
Data dari BNN menunjukkan adanya peningkatan penyalahgunaan Narkoba. Setiap tahun pecandu narkoba di Indonesia meningkat, lima tahun lalu pengguna narkoba sekitar 1,8 % dari total penduduk, saat ini (tahun 2012)  meningkat menjadi sekitar 2,2 %, atau 3,8 juta jiwa. (Sekretaris Utama BNN, Bambang Abimanyu pada peresmian gedung Badan Narkotika Kabupaten Kendal, 24 April 2012). Bahkan Bambang menyatakan bahwa sebagian besar para pengguna tersebut adalah pelajar. Dan angka-angka tersebut adalah angka-angka yang terdata, yang tidak terdata bisa jadi lebih banyak. Semakin gencarnya penanganan Narkoba, belum menyurutkan angka pengguna narkoba, ini konteks permasalahannya.

Hasil dari Survey Rumah tangga 2010, kerjasama Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia dan BNN Republik Indonesai, menyebutkan bahwa pengguna narkoba di kost-kostan lebih banyak dari pada mereka yang tinggal di rumah bersama keluarga, dengan kelompok umur terbesar 20-29 tahun. Meskipun ada pengguna Narkoba yang tinggal bersama keluarga, namun fakta ini menunjukkan bahwa control keluarga masih sangat signifikan untuk menekan penggunaan Narkoba.

Sementara disisi lain. Program-program penanggulangan Narkoba pun semakin gencar, berbagai pendekatan dan proyek dilakukan, namun tidak menyurutkan jumlah penyandang masalah Narkoba, yang ada malah semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Regulasi terkait narkoba pun sudah pemerintah akomodasi, seperti Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika, Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional, Instruksi Presiden nomor 12 tahun 2011, pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tahun 2011 – 2015. Pada level internasional ada UN Convention Against Illicit Traffic in Narcotic Drugs and Psychotropic Substance, 1998, dan SAARC Convention on Narcotic Drugs and Psychotropic Substance, South ASEAN Association for Regional Cooperation.



4.      Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dan identifikasi masalah diatas, maka rumusan-rumusan masalah dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Bagaimana korelasi antara Modal Sosial masyarakat dan peningkatan resiliensi terhadap penyalahgunaan Narkoba?
  2. Bagaimana pengaruh Modal Sosial Masyarakat dalam pengembangan perilaku social anti-narkoba?
  3. Model pemberdayaan seperti apa yang bisa dilakukan dengan modal social masyarakat untuk meningkatkan resiliensi terhadap penyalahgunaan narkoba?
  4. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi peningkatan resiliensi pada konteks penyalahgunaan Narkoba? 
5.      Maksud dan Tujuan Penelitian/Disertasi
Maksud dari penelitian ini untuk mengidentifikasi dan menganalisis Model pemberdayaan melalui modal social masyarakat, untuk meningkatkan resiliensi terhadap penyalahgunaan narkoba.
Adapun tujuan penelitian ini adalah:
  1. Mengidentifikasi korelasi antara Modal Sosial masyarakat dan peningkatan resiliensi terhadap penyalahgunaan Narkoba.
  2. Mengidentifikasi dan menganalisa pengaruh Modal Sosial Masyarakat dalam pengembangan perilaku social anti-narkoba
  3. Mengidentifikasi Model pemberdayaan seperti apa yang bisa dilakukan dengan modal social masyarakat untuk meningkatkan resiliensi terhadap penyalahgunaan narkoba
  4. Mengidentifikasi Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi peningkatan resiliensi pada konteks penyalahgunaan Narkoba.
6.      Manfaat Penelitian
a.       Peningkatan pemahaman terhadap pentingnya modal social masyarakat dalam peningkatan resiliensi terhadap penyalahgunaan narkoba
b. Adanya kesadaran dan penajaman terhadap pemberdayaan masyarakat sebagai solusi penyalahgunaan narkoba melalui modal social yang dimiliki masyarakat tersebut
c.     Adanya pola model pendekatan yang implementatif dalam penangananan penyalahgunaan narkoba, melalui modal social masyarakat.
d.   Peningkatan pemahaman dan analisa dalam memaksimalkan modal social yang masyarakat miliki untuk meningkatkan resiliensi terhadap penyalahgunaan narkoba.

7.      Pembatasan Masalah
Penelitian/disertasi tentang “Pemberdayaan melalui Modal Sosial Masyarakat untuk Meningkatkan Resiliensi terhadap Penyalahgunaan Napza”, akan menggunakan analisa dan pola SWOT. Lingkup penelitian akan dibatasi pada hal-hal sebagai berikut:
a.    Parameter yang digunakan diantaranya: Pemberdayaan masyarakat, Modal social masyarakat, dan Resiliensi.
b.      Metode survey dengan analisa SWOT
c.       Responden adalah local government (ditingkat desa/kecamatan), rumah tangga, dan pelaku Napza.
d.      Data yang diproses berupa data primer dan data sekunder

8.      Keaslian Penelitian
Penelitian ini ingin menekankan pada pentingnya modal social yang dimiliki suatu masyarakat sebagai potensi dasar bagi pelaksanaan pemberdayaan untuk meningkatkan resiliensi terhadap penyalahgunaan narkoba, yang diharapkan menjadi salah satu model yang berorientasi solusi bagi penanganan penyalahgunaan Narkoba di masyarakat.


DAFTAR PUSATAKA

Grothberg, E. (1995). A Guide to Promoting Resilience in Children: Strengthening the Human Spirit. The Series Early Childhood Development : Practice and Reflections. Number8. The Hague : Benard van Leer Voundation.
Literatur-literatur media massa dan elektronik
Realitas lapangan melalui dialog terbuka dll pendekatan penggalian informasi dengan korban narkoba
Sumber-sumber valid lainnya.



NK - "Earth Hails"

Tidak ada komentar: