Pembebasan KORBAN PASUNG, atas nama ISR (nama samaran)
Kisah/Latar Belakang
Isr (kurang lebih 45 tahun) adalah seorang duda dengan satu
anak, dan memiliki cucu dengan umur sekitar 2 bulan. Isr mengalami gangguan
jiwa sejak tahin 1982, saat Isr sekolah di SPMA tingkat akhir di Banjarbaru,
Kalimantan Selatan. Orang tua Isr saat itu sebagai Kepala Desa, tergolong
orang yang mampu, sehingga Isr dibawa ke dokter. Menurut diagnose dokter, Isr
mengidap Malaria Tropica, Isur pun memperoleh pengobatan untuk penyakitnya
tersebut.
Penyakit Isr tidak kunjung sembuh, orang tuanya terus
berusaha dan membawa Isr ke berbagai fasilitas kesehatan yang tersedia saat
itu. Termasuk berurusan dengan RSJ (Rumah Sakit Kayu Tangi saat itu) untuk
melakukan terapi-terapi. Pengakuan dari kakak Isr, Ibu Sn dan warga
sekitar, Isr telah lebih 20 kali berurusan dengan terapi-terapi di rumah
sakit. Keadaan membaik, namun terkadang kambuh.
Kemudian atas saran dari kepercayaan tradisional yang ada di
daerah nya, untuk di nikahkan. Akhirnya Isr menikah dengan seorang gadis dari
Kabupaten tetangga, desa Tariwin, Kab. Balangan, dulu Hulu Sungai Utara/HSU),
dan memiliki seorang putri, yang sekarang sudah punya anak bayi (Cucu dari
Isr). Selama perkawinan tersebut, menurut penuturan yang ada, Isr sering berbuat
kekerasan terhadap Istrinya, sampai akhirnya Istrinya tidak tahan dan
menceritakan ke orang tuanya (mertua Isur). Akhirnya orang tua si Istri
mengambil kembali anaknya, dan anak dari buah perkawinan dengan Isr di
tinggalkan di rumah orang tua Isr.
Isr mengalami beberapa kali bongkar pasar Pasung.
Diantaranya pernah tahun 1998, Isr dilepas Pasung nya karena dianggap sudah
reda dan waras. Namun tidak berapa lama dia berulah lagi dan merusak,
diantaranya pernah membakar rumah warga. Kondisi ini mengakibatkan Isr
berurusan dengan Polisi. Namun pihak kepolisian tidak bisa menahan Isr karena
yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa. Akhirnya pihak keluarga & warga
memasung Isr kembali.
Pihak keluarga sendiri tidak bisa berbuat apa-apa selain
mengikuti keinginan warga memasung Isr. Karena keluarga Isr sudah kehabisan
dana, jatuh miskin, habis untuk mengobati Isr kemana-mana, termasuk ke
Paranormal juga. Apalagi orang tua Isr telah tiada.
Kondisi Isr saat ini sangat mengenaskan. Untuk makan pun tergantung
belas kasih warga dan sesekali saudara nya. Sebenarnya saudara/keluarga Isr,
termasuk warga ingin membawa Isr ke pengobatan/terapi Jiwa lagi, namun
terbentur biaya, akhirnya Isr hidup dalam gubuk pasung nya.
Menurut kabar dari warga, Isr masih bisa diajak dialog,
asal jangan kasar, walau kadang jawabnya asal/sembarangan.
Upaya yang Dilakukan
1 Fasilitasi. Memfasilitasi solusi terhadap situasi
ini dengan pihak-pihak terkait, seperti perangkat/aparat desa dan pemerintahan
di Kabupaten terkait. Dengaan Dinas Sosial juga sudah, juga dengan RSJ Sambang
Lihum. Mereka mendukung upaya membebaskan Isr dari Pasung. Selain itu juga
terus berkomunikasi dengan salah satu warga yang peduli dengan Isr, sebut saja
Hr namanya, dia petugas dari salah satu Puskesmas. Komunikasi dengan keluarga
nya pun tetap dijalin, terutama kakak penderita, yaitu Ibu Sn, termasuk
dengan Kepala Desa Abung. Disisi lain juga memfasilitasi pihak keluarga Isr
untuk melengkapi administrasi untuk bisa masuk RSJ Sambang Lihum.
2 Advokasi.Memberikan pemahaman terhadap
pihak-pihak terkait mengenai Gangguan Jiwa, baik dari konteks sosial, kesehatan
mapun aspek legal nya. Menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait dan peduli
dengan Isr, dan atau yang bisa membantu/mendukung proses penanganan kondisi
Isr saat ini, termasuk media massa.
Salam,
NK - "Earth Hails"
*Sumber RMF doc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar